Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya. Telah banyak riset yang membuktikan bahwa rokok sangat menyebabkan ketergantungan, di samping menyebabkan banyak tipe kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan, penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, dan emfisema. :W
Rokok menjadi kebiasaan bahkan gaya hidup sebagian besar masyarat Indonesia bahkan Internasional. Mereka yang pecandu rokok bisa menghabiskan 1-2 kotak yang rata-rata isinya bisa 10-16 batang rokok, bahkan ada yang bisa menghabiskan sampai 3 kotak rokok. Bisa dibayangkan jika 1 kotak rokok harganya Rp. 10.000 mereka bisa menghabiskan Rp. 20.000 hingga Rp. 30.000 per hari. Kalo satu bulan berapa ya? @@,
Perkembangan teknologi semakin maju, belakangan ini kita tahu bahwa
rokok elektronik mulai membanjiri pasar. Produsen mendaulat produknya itu
tidak berbau dan
lebih sehat ketimbang rokok konvensional. Benarkah? Oke disini kita akan berkenalan lebih dekat dengan
rokok elektronik.
Rokok elektronik dianggap sebagai alat penolong bagi mereka yang kecanduan rokok supaya berhenti merokok. Alat ini dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman dari produk tembakau biasa. Label "
HEALTH" pun terpasang jelas pada kemasannya. Namun hingga kini keberadaannya masih menuai kontroversi dan di sebagian besar negara dianggap sebagai produk yang ilegal dan terlarang.
Sejarah Rokok Elektronik
Rokok Elektronik (
Elecronic Nicotine Delivery Systems atau
e-Cigarette) adalah sebuah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern.
Rokok elektronik pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis Beijing, RRC, yang sekarang dikuasai oleh Golden Dragon Group Ltd Pada tahun 2004, Ruyan mengambil alih proyek untuk mengembangkan teknologi yang muncul. Diserap secara resmi Ruyan SBT Co Ltd dan nama mereka diubah menjadi SBT RUYAN Technology & Development Co, Ltd.
Kepulan Modern Asap Rokok Elektronik
Bulan Mei lalu, dunia merayakan
hari tanpa merokok namun disisi lain artikel-artikel seputar
rokok elektronik mulai mencuat ke muka publik.
Rokok elektronik diyakini oleh kalangan perokok aktif mampu membantu mereka
mengurangi konsumsi mereka terhadap rokok. Selain itu rokok ini
tidak berbau dan
tidak memaksa orang sekitar untuk menjadi perokok aktif. Benarkah?
Spesifikasi Rokok Elektronik
Rokok elektronik tersusun atas
baterai yang bisa diisi ulang,
sebuah pemanas dan
tabung yang berisi nikotin cair. Dengan
menghisap, perokok
mengaktifkan pemanas yang kemudian
menguapkan nikotin cair. Uap itulah yang kemudian dihisap oleh sang perokok. Jadi dalam roko\k elektronik
tidak menggunakan tembakau.
Lusinan Rasa Perkuat Dahaga
Produsen
rokok elektronik menawarkan
berbagai rasa yang terkandung di
dalam nikotin cair. Yang paling digemari tentunya rasa
menthol, kemudian
strawberry dan
apel. Kritikus mengecam, rasa pada rokok
memperkuat ketergantungan dan mempermudah anak-anak di bawah umur untuk menghisap rokok.
Berbagi Jenis Rokok Elektronik
Selain
rokok elektronik, produsen juga menawarkan
sigaret dan
pipa elektronik. Selain itu juga tersedia
sigaret elektronik dalam bentuk
mini. Dan buat perokok yang cuma menghisap sesekali, produsen menyediakan
rokok elektronik sekali pakai.
Analisis BPOM Indonesia
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, FDA pada Mei 2009 lalu melakukan analisis terhadap rokok tersebut dan menguji kandungan e-cigarette dari dua perusahaan. Hasilnya adalah ditemukan adanya kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau. Studi FDA juga menunjukkan ketidakkonsistenan kadar nikotin dalam wadah dengan label yang sama. Bahkan, dalam wadah ENDS berlabel tidak mengandung nikotin masih ditemukan nikotin.
"The World Health Organization" (WHO) pada September 2008 telah menyatakan bahwa mereka
tidak menyetujui dan
tidak mendukung rokok elektronik dikonsumsi sebagai alat untuk berhenti merokok. Pada 6-7 Mei 2010 lalu, WHO kembali mengadakan pertemuan membahas mengenai peraturan terkait keselamatan ENDS dan menyatakan bahwa produk tersebut belum melalui pengujian yang cukup untuk menentukan apakah aman dikonsumsi. Atas pertimbangan itu, maka Badan POM menyarankan agar produk tersebut dilarang beredar, dan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi produk alternatif rokok tersebut.
Gonjang Ganjing UU Anti Rokok
Badan Pengawasan Obat dan Makanan mewanti-wanti agar konsumen berhati-hati menggunakan
rokok elektronik. BPOM berdalih,
rokok elektronik bisa menghasilkan
nitrosamine yang ditengarai
menyebabkan kanker. Secara umum pembatasan rokok atau
rokok elektronik di Indonesia baru sebatas
peraturan daerah dan
imbauan BPOM,
belum menjadi aturan yang mengikat secara nasional.
Nah, Sekarang semua kembali ke masyarakat bagaimana menyikapinya. Perkembangan teknologi semakin maju hingga sekarang ROKOK pun bisa menjadi alat ELEKTRONIK. Seputar tidak berbau dan lebih aman itu saya sendiri kurang tau, karena saya belum pernah mencoba
rokok elektronik ini. :D Tetapi yang namanya nikotin tetap saja bahan kimia berbahaya yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit baik nikotin dalam tembakau maupun nikotin dalam bentuk cair.
Sekian
postingan kali ini, semoga dapat memberi manfaat bagi Anda. Bila ada kesalahan saya mohon maaf yang setulus-tulusnya sekaligus saya mohon koreksi dari Anda. Terimakasih dan Salam Blogger Indonesia! :)
Sumber : http://www.serulicious.com/2014/08/rokok-elektronik-elecronic-nicotine.html dengan penambahan dan pengurangan seperlunya.